Bu, bagaimana kabar si Kecil dalam kandungan? Semoga sehat ya, Bu. Supaya perkembangan janin maksimal, ayo gali berbagai info kehamilan dan kunjungi banyak ibu hamil untuk memperkaya pengetahuan tentang cara menjaga kehamilan! Salah satunya dengan memahami tentang plasenta yang merupakan organ perantara Ibu dan janin.
Apa itu plasenta ya, Bu? Jika Ibu kurang familiar dengan nama ini, mungkin Ibu lebih akrab dengan nama lainnya, yaitu tembuni atau ari-ari. Organ ini berkembang seiring dengan perkembangan janin dalam rahim Ibu. Beberapa hari ketika pembuahan terjadi, cikal bakal plasenta sudah mulai menjalankan tugasnya dengan menginvasi dinding dalam rahim Ibu dan menanamkan hasil pembuahan di sana.
Plasenta berbentuk mirip gumpalan hati mentah, berwarna merah tua. Permukaannya amat lembut dengan tali pusar yang biasanya terdapat di bagian tengah. Ukuran dan berat plasenta tergantung dari besar janin dalam rahim. Umumnya, plasenta berbentuk bundar, memiliki ukuran 15 sampai 20 cm dengan tebal 2,5 cm dan beratnya 1/6 dari berat badan bayi. Organ satu ini berperan penting dalam mengusahakan perkembangan si Kecil yang baik. Ada lima fungsi utama dari plasenta, yaitu:
- Memberi nutrisi. Semua zat yang dibutuhkan untuk tumbuh kembang janin disalurkan melalui plasenta, seperti karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral.
- Sistem respirasi. Oksigen dari Ibu ke janin disalurkan melalui plasenta, begitupun ketika janin mengeluarkan karbon dioksida. Dengan kata lain, janin bisa bernapas karena adanya organ ini.
- Sistem ekskresi. Janin belum memiliki organ ginjal dan hati yang berfungsi sempurna. Oleh karena itu, plasenta berfungsi mengeluarkan sisa metabolisme dan racun yang akan dibuang oleh janin.
- Penyalur antibodi. Melalui plasenta, janin dalam kandungan bisa memiliki antibodi, sehingga ketika si Kecil lahir, ia sudah memiliki kekebalan terhadap penyakit tertentu.
- Penghasil hormon. Plasenta juga berfungsi menghasilkan beberapa hormon yang berguna bagi kesehatan wanita hamil dan membantu persalinan, yaitu hormon kehamilan, progesteron, estrogen, hPL (Human Placental Lactogen), relaksin dan lain-lain.
Menurut yang saya baca mengenai info ibu hamil, apabila plasenta mengalami kerusakan atau gangguan, maka kelima fungsi penting tersebut akan cukup berisiko. Pasalnya, transportasi darah yang membawa zat-zat penting menjadi terhambat dan perkembangan janin pun terganggu.
Umumnya, plasenta berada di bagian atas rahim. Namun, dalam beberapa kasus yang juga sering dibahas dalam forum diskusi ibu hamil, plasenta dapat mengalami gangguan tertentu, yaitu:
- Plasenta Previa. Dalam kasus ini, plasenta berada di bagian bawah rahim, sehingga menutupi jalan lahir si Kecil. Gejalanya adalah pendarahan tanpa nyeri pada organ intim pada usia kehamilan sekitar 20 minggu. Apabila Ibu mengalami hal ini, sebaiknya segera konsultasikan ke dokter ya, Bu. Jika plasenta previa tetap terjadi hingga waktunya melahirkan, biasanya dokter akan menyarankan untuk Ibu melahirkan secara Caesar.
- Solusio Plasenta. Kasus ini adalah lepasnya plasenta dari tempat perlekatannya yang normal di rahim. Gejalanya adalah Ibu akan merasa kaku dan nyeri pada bagian perut. Beberapa faktor penyebabnya adalah trauma karena pernah jatuh atau perut tertendang. Jika tidak segera ditangani, hal ini bisa memutus suplai darah dari ibu ke janin dan berisiko menyebabkan kematian pada Ibu maupun janin.
- Retensio Plasenta. Ini adalah kondisi ketika plasenta sudah lepas dari rahim, padahal si Kecil belum dilahirkan, sehingga menyebabkan pendarahan. Hal ini bisa disebabkan kontraksi rahim yang kurang kuat. Gangguan plasenta ini dapat menimbulkan risiko kematian pada ibu bersalin.
Demi menjaga kehamilan dan kesehatan Ibu, lakukan pemeriksaan USG dan konsultasi kehamilan secara rutin dengan dokter kandungan ya, Bu. Selamat menanti kelahiran si Kecil!